INFORMASI :

Selamat datang di website resmi Desa Redisari, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen,  Untuk menjalani kehidupan yang kreatif, kita harus kehilangan rasa takut untuk berbuat salah... "Tetaplah kreatif, teruslah aktif. Hidup indah dengan berkarya."

SOSIALISASI PEMULASARAN JENAZAH

SOSIALISASI PEMULASARAN JENAZAH

           KEGIATAN SOSIALISASI PEMULASARAN JENAZAH 

OLEH : KADER WPA DESA REDISARI

           Pada hari ini Minggu Tanggal 21 Bulan November tahun 2021 telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Pemulasaran Jenazah, yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Redisari Kecamatan Rowokele Kabupaten kebumen.,yang dihadiri oleh segenap Kepala Wilayah dan juga Kadeer WPA Desa Redisari, Hadir Sebagai nara Sumber Beliau Ibu Wiastuti dari UPTD Puskesmas Rowokele Sekaligus Pendamping WPA Kecamatan Rowokele.. 

dalam Kesempatan kali ini Beliau Memberikan Arahan bagaimana tentang tata cara Pemulasaran jenazah bagi Penderita Infeksius. berikut Materi Kegiatan yang di berikan kepada peserta :

             Memandikan jenazah seorang muslim termasuk bagian dari ibadah pengurusan mayit yang memiliki hukum fardhu kifayah. Dalam proses memandikan mayit tersebut, maka terdapat beberapa tata cara yang perlu dipenuhi oleh umat muslim yang bertugas memandikannya, Misalnya saja orang tersebut perlu membaca doa memandikan jenazah, bersikap lembut saat memandikannya, serta memenuhi aturan lain sesuai ajaran syariat.

              Mengurus jenazah termasuk memandikannya adalah ibadah fardhu yang dapat diwakili oleh umat muslim lain (fardhu kifayah). Meskipun demikian, namun ada baiknya jika proses memandikan jenazah tersebut dilakukan oleh anggota keluarga terdekat dari si mayyit. Dikutip dari Fiqh Islam, Sulaiman Rasjid (2019: 166), proses memandikan jenazah pada dasarnya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, itu sebabnya lebih baik jika proses tersebut dilakukan oleh anggota keluarga terdekat di mayyit. Namun jika anggota keluarga si mayyit tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara memandikan jenazat sesuai syariat, maka mereka boleh menunjuk umat muslim lain yang amanah dan memahami proses memandikan jenazah secara syariat.

             BACAAN DOA MEMANDIKAN JENAZAH LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

             Secara syariat, jenazah perempuan hanya boleh dimandikan oleh perempuan, namun bisa juga dimandikan oleh laki-laki dengan syarat laki-laki tersebut adalah suaminya ataupun mahramnya seperti ayah, anak laki-laki dan kakak/adiknya. Begitu pula saat memandikan jenazah laki-laki, maka hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, namun perempuan yang berstatus istri dan anak-anaknya juga diperkenankan untuk ikut serta dalam memandikan jenazah tersebut.

            Memandikan jenazah pada dasarnya bagian dari ibadah yang bertujuan untuk menghilangkan seluruh hadast dari tubuh si mayyit sebelum di wudhukan kemudian dikafani. Oleh karena itu, proses tersebut sebaiknya diawali dengan membaca niat terlebih dulu agar prosesnya diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT. Adapun bacaan doa memandikan jenazah yang bisa dipanjatkan ialah sebagai beriku t:

DOA MEMANDIKAN JENAZAH LAKI-LAKI

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenunhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala”

DOA MEMANDIKAN JENAZAH PEREMPUAN

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala”

TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH

1.           Membaca niat

2.           Berikan kain bersih penutup jenazah agar aurat tidak terlihat

3.           Tinggikan kepala jenazah untuk menghindari air mengalir ke bagian kepala. Lalu, bersihkan seluruh anggota badannya                   (gigi, lubang hidung, celah ketiak, lubang telinga, celah jari  tangan, dan rambut)

4.           Tekan dengan lembut bagian perutnya untuk mengeluarkan kotoran yang mungkin masih tersisa, bersihkan sampai                        bersih bagian qubul dan dubur

5.           Siramkan air terlebih dahulu ke bagian anggota tubuh yang sebelah kanan, lalu ke bagian sebelah kiri

6.           Mandikan dengan menggunakan air sabun, jenazah diwudhukan, bersihkan rambut dengan sampo atau daun bidara

7.           Gunakan air yang dicampur wangi-wangian pada bilasan terakhir

8.           Setelah selesai dimandikan, keringkan tubuh jenazah dengan kain agar tidak basah saat dikafani

9.          Sebelum dikafani, beri wewangian non alkohol, misalnya kapur barus

TATA CARA PEMULASARAAN JENAZAH ODHA (INFEKSIUS) 

Belum semua masyarakat memahami penularan HIV AIDS dari satu orang ke orang lain secara benar. Apakah bisa tertular bila memegang, menyentuh atau berdekatan dengan jenazah ODHA (Orang dengan HIV AIDS)? Kekhawatiran masih adanya virus HIV yang melekat pada jenazah, yang pada dasarnya sama, pada semua penyakit infeksi menular lainnya, ternyata bisa diantisipasi. Salah satunya dengan memahami mengenai tata cara perawatan jenazah yang meninggal karena penyakit infeksi. Tindakan dalam mengantisipasi terjadinya penularan penyakit infeksi disebut kewaspadaan standar. Termasuk di dalamnya adalah wajib tersedianya alat pelindung dan penatalaksanaan peralatan serta lingkungan.

              Tata cara penyelenggaraan jenazah ODHAyang dilakukan oleh petugas kesehatan ataupun kelompok masyarakat terlatih harus memperhatikan faktor-faktor penularan penyakit yang mungkin ditularkan oleh jenazah, yaitu dengan mengikuti  ketentuan umum seperti berikut:

1.           Selalu menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai                bahan yang infeksius dengan cara menghindari kontak langsung.

2.           Pastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah

3.           Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah.

4.           Semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air.

5.           Badan jenazah harus bersih dan kering.

6.           Sebaiknya jenazah yang sudah dibungkus/dikafani/ dipakaikan baju tidak dibuka lagi.

7.           Jenazah yang dibalsem atau disuntik untuk pengawetan atau autopsi dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih.

8.            Autopsi hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak berwenang

KEWASPADAAN STANDAR TERKAIT PENYELENGGARAAN JENAZAH MELIPUTI :

1.           Kebersihan tangan/cuci tangan.

2.           Pemakaian alat pelindung diri (APD):

a.    Sarung tangan.

b.   Masker.

c.    Pelindung mata (goggle).

d.   Penutup kepala.

e.    Gaun pelindung.

f.    Sepatu pelindung.

g.   Etika batuk untuk melindungi orang sekitar.

h.   Pengelolaan linen.

i.     Praktik penyuntikan yang aman.

j.     Pengelolaan lingkungan.

k.   Cara dekontaminasi bagian tubuh.

 

              Beberapa bagian tubuh sangat mudah terkontaminasi oleh cairan atau kotoran yang berasal dari jenazah, terutama jika cara kerja tidak berhati-hati dan tidak memakai alat pelindung diri yang sesuai.

1.           Bila yang terkontaminasi tangan, kaki atau kulit lain yang utuhmaka cukup dicuci bersih dengan memakai sabun.Tetapi bila                ada kulit yang tidak utuh seperti luka lecet maka prosedur mencuci ini harus menggunakan antiseptik.ï‚· Bila yang                                terkontaminasi mata maka segeralahmencuci mata dengan air bersih.

2.           Bila yang terkontaminasi hidung maka segera keluarkan dengan melakukan bersin dan bilas dengan air bersih.

3.           Bila yang terkontaminasi bagian tubuh yang luas maka segeralah mandi bersih menggunakan sabun dan cuci rambut                          menggunakan shampo.

CARA DEKONTAMINASI PERALATAN BEKAS PAKAI

Dekontaminasi peralatan bekas pakai bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi melalui alat seperti:

1.           Bak/mejapemandian.

2.           Perabot rumahtangga (ember, gayung, dll). Lantai.

3.           Linen. Peralatan tersebut di atas termasuk perabot rumahtangga yang sangat mudah terkontaminasi oleh cairan jenazah                    terutama jenazah dengan riwayat kecelakaan

Bila tumpahan cairan atau darah banyak maka serap terlebih dahulu dengan kertas koran atau tisu kemudian dikelola lebih lanjut sebagai bahan infeksiusdi tempat tertentu.Bekas tumpahan diberi cairan deterjen kemudian didekontaminasi dengan cairan disinfektankemudian serap lagi dengan kertas atau tisu.Bilas dengan air bersih kemudian lap dengan kertas atau tisu..

Disinfektan yang sering digunakan:

Klorin atau hipoklorit adalah disinfektan yang bekerja cepat untuk membunuh kuman dengan harga yang cukup murah.Sediaannya ada yang berbentuk cair (seperti natrium hipoklorit) dan ada yang padat (seperti kalsium hipoklorit). Natrium hipoklorit banyak dipakaiuntuk pemutih pakaian dalam konsentrasi 5,8%. Untuk keperluan pembersihan lantai atau perabot rumah tangga cukup dengan konsentrasi 0,5% yang dibuat dengan mencampur larutan klorin dengan air dalam perbandingan 1:9.

              Fenol atau karbol adalah cairan disinfektan yang sering dipakai dan banyak dipasarkan dengan merek seperti Lysol dan Densol.Larutan ini kurang aman untuk kulit dan mukosa (selaput lendir).

Pengelolaan sampah infeksius

              Sampah yang bersifat infeksius dari jenazah biasanya berupa perban, kasa, dan plaster yang berasal dari perawatan rumah sakit.Sampah tersebut dimasukkan ke dalam satu wadah agar tidak berceceran.Wadah dapat berupa kardus atau kantong plastik untuk kemudian dibakar pada tempat yang aman.Cara membakarnya harussecara sempurna hingga semua menjadi abu. Apabila di lokasi setempat terdapat fasilitas pengelolaan limbah infeksius (insenerator) maka dapat dikirimkan ke tempat tersebut melalui dinas kesehatan atau puskesmas setempat..

Pengelolaan limbah cair

             Limbah cair dari jenazah adalah cairan tubuh jenazah dan bekas air mandi jenazah. Limbah cair ini juga harus tersalur ketempat pembuangan yang aman dan jangan sampai mencemari sumber air minum seperti sumur serta halaman yang sering menjadi tempat bermain anak-anak. Agar limbah cair ini aman tidak mencemari lingkungan sekitar 

maka limbah diberi larutan klorin kemudian dialirkan ke saluran air/selokan/septik tank. Apabila cairan jenazah pengidap infeksi menular seperti kolera, disentri dantifoid, maka tempat pemandian jenazah harus diberi disinfektan seperti kaporit. Dekontaminasi bekas lantai pemandian jenazah ini dapat juga dengan menaburkan kapur gohor (gamping)

              Penyelenggaraan jenazah harus dilakukan dengan hati-hati, tertib, dan tidak ceroboh.Air bekas memandikan jenazah jangan sampai terpercik dan berserakan di lantai atau tempatpemandian.Setelah selesai menyelenggarakan penyelenggaraanjenazah segera mandi bersih menggunakan sabun dan apabila ada luka lecet pada kulit, maka pergunakan antiseptik seperti alkohol 70%, khlorhexidin atau povidone iodine..

Sebelum Acara ditutup Peserta Sosialisasi Ikut berinteraksi dengan Tanya Jawab kepada Nara Sumber dan Kegiatan Sosialisasi Pemulasaran jenazah ditutup Acaranya Pada Pukul 14.00 Wib  ... 

Demikianlah sekelumit yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat 

Wassalamu Alaikum Wr.Wb.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2