INFORMASI :

Selamat datang di website resmi Desa Redisari, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen,  Untuk menjalani kehidupan yang kreatif, kita harus kehilangan rasa takut untuk berbuat salah... "Tetaplah kreatif, teruslah aktif. Hidup indah dengan berkarya."

Dengan Newsakpole bayar pajak kendaraan lebih mudah

Dengan Newsakpole bayar pajak kendaraan lebih mudah

MASIH MAU BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ANTRI ???

"sekarang udah gak jamannya Bayar pajak antri?????"

kalau ada yang mudah kenapa sih kita buat rumit ... 

dijaman era digitalisasi seperti sekarang ini sudah banyak kemudahan dalam berbagai hal, seperti halnya bayar pajak kendaraan bermotor dan lain sebagainya ... 

"SEMBARI DUDUK REBAHAN ... DISAMBI NGOPI DIIRINGI MAIN HP ANDROID, KITA BISA BERSELANCAR DIDUNIA MAYA ... TAU" TAGIHAN PAJAK KITA SUDAH TERBAYAR... (yang penting jangan lupa internet banking kalian tercukupi saldonya buat bayar itu semua ... tinggal hari berikutnya atau lusa nanti kita ambil dech bukti pengesahan STNK di kantor Samsat terdekat... 

och ya guys sedikit admin kemukakan tentang adanya program Pemprov Jawa tengah yakni aplikasi berbasis website yakni NEW SAKPOLE... cukup kalian klik tautan link dibawah ini kemudian ikuti langkah-langkah nya ...

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.jatengprov.bapenda.newsakpole

och ya guys sekelumit admin beritahukan bahwasanya apa sih aplikasi tersebut diatas ... "CEKIDOT" ... 

 

Baru baru ini Pemprov Jateng meluncurkan pelayanan pajak  berbasis aplikasi  yaitu aplikasi NEWSAKPOLE.Dalam aplikasi ini kita dapat mengakses cek status kendaraan bermotor,jumlah pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar,bahkan pembayaran pajak online pun bisa dilakukan diaplikasi NEWSAKPOLE.

 

Adapun, berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New SAKPOLE:

Cara bayar pajak kendaraan di New SAKPOLE

  • Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.
  • Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih “Bayar Pajak”.
  • Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK). Selanjutnya, klik “Daftar”.
  • Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor, lalu cermati data dengan teliti.
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”. Jika belum sesuai, pilih “Batal” dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.
  • Selanjutnya, akan muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.
  • Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.
  • Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE:

  • Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
  • Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”.
  • Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
  • Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
  • Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode

Cara mencetak STNKnya pun mudah,cukup datang ke Kantor SAMSAT Kebumen (pembayaran pajak kendaraan bermotor).langsung masuk menuju ke loket 1 tanpa menggunakan nomer antrian/mengantri, serahkan eTNKB,e pengesahan disertai STNK dan KTP asli,setelah itu kita menunggu dipanggil di loket 2 untuk pengambilan STNKnya.Banyak kemudahan dan manfaat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi NEWSAKPOLE anda bayar pajak tanpa harus mengantri jadi waktu tidak terbuang hanya untuk mengantri.

Bagaimana masih mau pilih antri apa lewat aplikasi NEWSAKPOLE??

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2